Pihak kepolisian dari jajaran Polres Rembang tetap jalankan pendalaman tentang masalah tewasnya keluarga Dalang Anom Subekti di Kabupaten Rembang sebagian kala lalu. Termasuk jalankan pemeriksaan langsung kepada tersangka tunggal yang bernama Sumani (43). Hasilnya, terungkap motif pembunuhan lantaran mengidamkan menguasai harta korban. Ini ditunaikan Sumani lantaran dirinya terperangkap utang dan judi online layaknya agen sbobet.
Kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani, Darmawan Budiharto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut ditunaikan di Paviliun Kartini RSUD dr R Soetrasno Rembang, Senin (15/2/2021) kemarin. “Pukul 11 siang sampai 3 sore ditunaikan pemeriksaan pada tersangka tentang masalah yang menjeratnya. Dijawab bersama dengan lancar. Tersangka mengakui dia pelaku tunggal,” kata dia. Darmawan menceritakan kembali keterangan Sumani mengenai kronologi pembunuhan yang ia jalankan.
Kronologi Kasus Pembunuhan 1 Keluarga
Sekira pukul 13.00 sampai 16.00 WIB, Sumani bertamu ke tempat tinggal Anom Subekti. Ia mengkaji bahwa dirinya bakal beroleh dana aspirasi dari anggota dewan untuk membeli peralatan gamelan yang hendak dijadikan acara serta pemberitaan yang baik atas kotanya. “Disampaikan tersangka, udah ada kesepakatan tentang aspirasi anggota dewan, satu set gamelan seharga Rp 17 juta. Namun, duit belum diserahkan karena dia belum beroleh dana aspirasi tersebut,” mengerti Darmawan.
Karena percakapan belum selesai, Sumani kembali datang bertamu selepas magrib sampai larut malam. Kemudian Anom Subekti pamit masuk tempat tinggal untuk tidur. Sumani juga meminta izin untuk tiduran di pendopo tempat tinggal Anom Subekti, tempatnya biasa terima tamu. Sumani kelanjutannya tertidur, lantas disaat terbangun seketika nampak kemauan untuk membunuh dan menyita harta para korbannya.
“Tersangka lantas membunuh para korbannya bersama dengan balok kayu seberat sekitar lima kilogram yang dia dapatkan di sekitar tempat tinggal korban. Dia tidak mengakui jalankan pembunuhan memakai arit. Kalau polisi menemukan bercak darah korban di arit itu, mungkin itu sisa-sisa darah kala Sumani membersihkan pakaiannya di rumah,” tutur Darmawan. Setelah membunuh, Sumana mempunyai pergi uang, perhiasan, dan ponsel punya korban yang sudah memiliki akses penuh situs slot terbaik.
Ponsel tersebut, tersebut balok kayu yang ia memakai untuk membunuh, lantas ia membuang di sekitar Jembatan Desa Ngadem, Kecamatan Rembang. Sumani menyetorkan duit hasil kejahatannya ke rekeningnya sendiri. Kemudian ia mentransfer duit sebesar Rp 6,2 juta ke rekening Ratna Sari Dewi, yang diketahui merupakan warga Desa Tasikagung Rembang. “Hubungan Sumani bersama dengan pemilik rekening tersebut ialah utang-piutang. Tersangka punyai utang onderdil kapal,” mengerti Darmawan.